Rabu, 08 Februari 2023

Penyelesaian non-yudisial yang digaungkan pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat dianggap mengesampingkan tanggung jawab hukum oleh negara.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Berita Tanggamus - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -